PPDB SMP Solo 2015 diadakan dengan dua sistem yakni sistem offline atau manual dan sistem online atau daring. Ada perbedaan dari dua sistem pendaftaran tersebut. Kalau untuk pendaftaran offline ditangani secara manual oleh pihak sekolah. Sedangkan untuk sistem online yakni dengan memasukkan data siswa melalui komputer yang sudah disediakan oleh pihak sekolah.
Untuk pendaftaran PPDB SMP secara offline tahun 2015 sempat diajukan dari jadwal semula. Hal ini karena menyesuaikan dengan pengumuman kelulusan siswa sekolah dasar (SD). Awalnya jadwal pendaftaran secara offline akan dilakukan pada 23-25 Juni. Kemudian pengumuman dilakukan pada 26 Juni. Sedangkan untuk pendaftaran ulang dilakukan 27 Juni.
Tetapi, karena adanya penyesuaian jadwal tersebut, pendaftaran akhirnya ikut dimajukan menjadi 17 sampai 19 Juni, kemudian untuk pengumuman dilakukan 20 Juni dan pendaftaran ulan diadakan pada 22 Juni. Hal yang sama juga berlaku untuk pendaftaran dengan sistem online. Dari yang semula dijadwalkan pada 29-30 Juni dan 1 Juli, dengan masa verifikasi 2 Juli kemudian pengumuman 3 Juli daftar ulang 4 Juli diubah menjadi pendaftaran 22-24 Juni, kemudian masa masa verifikasi menjadi 25 Juni, pengumuman 26 Juni dan pengumuman 27 Juni.
Tentang situs kami lainnya bisa lihat di layanan aqiqah, perlengkapan umroh dan jual batik murah bahan katun.
Kriteria PPDB SMP Solo 2015 mudah
Untuk pendaftaran secara online ini diikuti oleh 41 sekolah, baik SMP negeri maupun swasta. Penerimaan peserta didik baru ini juga memberikan kuota bagi siswa dengan kriteria tertentu. Misalkan kriteria dari keluarga miskin (Gakin), siswa dari luar daerah maupun siswa yang memiliki prestasi dari bidang olahraga. Untuk kuota siswa Gakin, pada tahun 2015 dinas memberikan kuota sebesar 20 persen dari daya tampung sekolah tersebut. Untuk pendaftaran siswa dari Gakin ini dilakukan secara kolektif oleh pihak sekolah. Jadi para siswa tidak perlu mendaftarkan sendiri melalui jalur online. Melainkan pihak sekolah sudah memiliki data siswa mana yang masuk dalam daftar dari Gakin.
Dengan begitu, semakin memudahkan para siswa mendapatkan sekolah negeri yang diinginkannya. Sedangkan siswa dari luar daerah juga diberikan kuota sebesar 20 persen setelah dikurangi kuota dari siswa Gakin.